Varietas Kentang Tahan Phythopthera di Lisensi Hikmah Farm
Lembang (5/8) - Siang ini bertempat di Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran (BPSI Tansa) di Lembang dilakukan mediasi perjanjian lisensi dan sekaligus penandatanganan kerja sama lisensi antara PT. Hikmah Famili Rukun Mandiri atau Hikmah Farm dengan BSIP dalam hal ini Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian (BBPSI Biogen). Kerja sama lisensi ini dilaksanakan untuk Hikmah Farm memproduksi benih kentang Bio Granola selama 3 tahun sejak 2024 hingga 2027. Bio Granola ini merupakan benih kentang yang teruji tahan terhadap Phythopthera yang sering melanda kentang dan disebutkan Gandhi perwakilan dari Hikmah Farm bahwa Bio Granola ini efisien terhadap penyemprotan, phosphat dan dipanen dalam waktu yang cukup singkat yaitu 100 hari, ungkapnya.
Dalam arahannya Kepala BBPSI Biogen Arif Surahman, Ph.D., mengungkapkan bahwa Bio Granola baru saja mendapatkan sertifikat perlindungan dan untuk kerja sama lisensi ini diharapkan benar-benar dikembangkan untuk dapat dimasyarakatkan benihnya, ungkapnya. Benih ini meskipun GMO, namun potensi GMOnya lebih pada penyilangan sifat unggul atas ketahanannya terhadap penyakit. Dan pengawasan-pengawasan akan tetap dilakukan oleh Tim dari BBPSI Biogen, ungkap Masumah, Timja Sinergi Pemanfaatan yang hadir langsung di BPSI Tansa mendampingi proses pembahasan pasal-pasal isi perjanjian. BBPSI Biogen baru saja memperoleh sertifikasi dari BPSB Jabar atas kemampuannya menyediakan planlet kentang Bio Granola, dan hal ini mengindikasikan bahwa kebutuhan planlet langsung disediakan oleh BB Biogen, ungkapnya lagi.
Dr. Noor Roufiq Ahmadi, Kepala BPSI Tansa mengungkapkan bahwa saat ini SNI 9215:2023, Produksi stek berakar kentang dan SNI 9227:2023, Produksi umbi kentang (Solanum tuberosum L.) kelas benih sebar (G2) seyogyanya dapat diterapkan dalam lisensi ini, dan Hikmah Farm akan menjadi penerap SNI ini, dan potensinya kedepan akan dapat pula diusulkan labelnya, terutama ketika sudah siap juga LSPro ini di BPSI Tansa, ungkapnya. Ditambahkan oleh Nuning, bahwa potensi pelabelan SNI dr penerap mitra seperti Hikmah Farm ini sebagaimana diharapkan saat FGD-1 dilakukan. Bahwa SNI disusun sudah harus dapat dipastikan penerapnya dengan prinsip start from the end, artinya memikirkan dari akhir untuk kepastian SNI disusun dipastikan ada penerapnya, jelas Nuning.
Hikmah Farm selaku pelisensi perdana varietas Bio Granola kedepan akan diminta menyiapkan rencana produksi dan pemasarannya setelah satu bulan dilaksanakan penandatanganan lisensi, dan tentunya kinerja penjualan sangat mungkin dilakukan hampir disetiap tahapan, sejak dari penyediaan planletnya hingga G0, terutama apabila dibeli oleh penangkar lagi dan harga pembelian dapat dibebankan dengan tambahan nilai 1% dari royalti yang juga dikenakan kepada Hikmah Farm.
Kejujuran dari pencatatan yang baik dari mitra adalah hal yang penting, ungkap Nuning. Karena kinerja penjualan dari planlet yang disediakan dalam 1x musim tanam dapat diprediksi nilai jualannya, sehingga dalam konteks ini kita semua menjalankan penjualan dalam proses yang transparan dan pencatatan ini akan sangat menentukan nilai keuntungan ataupun setoran royalty yang akan dikenakan, ungkap Nuning lagi.
Harapan dari penandatanganan lisensi selama 3 tahun ini, dapat juga membuka pasar bagi varietas Kentang Ventury Agrihorti yang belum dapat disepakati untuk dilisensi, dikarenakan Hikmah Farm belum menyatakan kemampuan penjualan benihnya sebagaimana Bio Granola, dikarenakan minat petani untuk menanam benih Ventury belum diyakinkan dapat diperoleh dimusim tanaman ini. Oleh karenanya, ke depan tetap dapat dilakukan penandatanganan lisensi untuk Kentang Ventury Agrihorti milik BPSI Tansa apabila sudah dapat diyakinkan ada pasarnya melalui prosedur yang sama.